Tribun Roban Televisi - Batang, Polemik dugaan pungutan Infak Jumat Peduli di SDN Cepoko Kuning semakin viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan wali murid serta masyarakat luas. Setelah Kepala Sekolah mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan, kini giliran Komite Sekolah yang angkat bicara. Rabu, (13/02/2025).
Diberitakan sebelumnya di Media Tribunhits TV pada tanggal 7 Februari 2025 dengan Judul “Diduga Oknum Guru SDN Cepoko Kuning Intruksikan Infak Minimal Rp. 2000 di Grup WA Wali Murid, “Sumbangan atau Pungutan?”. Ketua Komite Sekolah SDN Cepoko Kuning Bersuara.
Uswanto selaku Ketua Komite Sekolah, yang telah menjabat hampir 7 tahun sebagai Ketua Komite SDN Cepoko Kuning Ketika dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan Polemik pengelolaan uang infak memang udah lama terjadi. Adapun pengelolaan uang diserahkan kepada salah satu guru berinisial S sudah melalui pertimbangan Komite Sekolah dan Paguyuban Pemberdayaan Kelas Waktu Itu.
“Komite sekolah perannya mulai berkurang mulai adanya pemberdayaan Paguyuban Kelas mas, rujukannya kan ada itu. Ketika paguyuban ini dibentuk, ranah Komite Sekolah ini menjadi kurang maksimal. Didalam Paguyuban Pemberdayaan kelas terdapat celah celah untuk meminta bantuan diperbolehkan, tetapi itu juga tidak pernah dijalankan. Sehingga dilaksanakan yang namanya infak. Dan sepengetahuan saya infak juga bersifat sukarela. Kemaren dana tersebut digunakan untuk pembelajaran P5. Dari anak, oleh anak, dan untuk anak”. Ujarnya.
“Uang infak dipegang oleh guru itu sudah ada rembugan tiap bulan mas, komite sekolah kok megang uang seperti itu menurut saya kan memalukan mas. tadinya melalui paguyuban, Dipegang Paguyuban, ya biasalah harusnya uang dikantong itu bisa diselamatkan ya akhirnya gitu dech mas. Paguyuban kan peran serta dari masyarakat akhirnya ketika ditanya tanya pengelolaan infak tersebut mereka kurang berkenan, akhirnya sepakat diserahkan ke guru agama” jelasnya.
“untuk Laporan dana Infak ke Wali Murid rencana akan disampaikan pada akhir tahun dan pada waktu ada program PPDB kita akan kumpulkan. Cuman ya itu mas yang menjadi acuan itu saya sebagai Komite Sekolah bayarannya tidak ada mas, nek ada apa apa suruh mengumpulkan orang. Dari dana BOS ndak ada anggarannya. Mbok saya diajeni gitu lo mas, Ya misal dikasih salam tempel gitu. jadi nek ada apa apa ya kaya gini, ibarat tidak makan nangkanya tapi kena getahnya. Tapi tetap kita akan hadapi ketika ada permasalahannya” tambahnya.
Terkait dengan adanya dugaan oknum guru berinisial S memungut infak Jum’at Peduli yang mematok dengan Nominal Minimal Rp. 2000 persiswa, Uswanto menanggapi dengan tegas.
“Bahasa Pungutan dan Sumbangan menurut saya 11-12 mas, kadang dipelintir bisa jadi sebuah pungutan. Pungutan jelas sesuai yang mengikat. Laporan infak tersebut disampaikan setiap bulan ke komite mas, kurang lebih 200 ribuan mas. Nnti bisa dicek kalo ndak pas kan berarti gurunya korupsi mas. saya kan sebagai Ketua Komite Sekolah mempunyai kewenangan untuk itu”. Tutupnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Dinas Terkait dan Aparat Penegak Hukum, Khususnya Tim Saber Pungli Kabupaten Batang untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan akuntabel. (red)